PELAYANAN PUBLIK DINAS KESEHATAN KOTA BLITAR
-
VISI
MENJADIKAN DINAS KESEHATAN SEBAGAI PUSAT PELAYANAN PERIZINAN YANG PRIMA
-
MISI
MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI SOP
-
MOTTO
CEPAT, AKURAT DAN TANPA ANTRI
-
MAKLUMAT PELAYANAN
KAMI SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN PUBLIK SESUAI STANDAR PELAYANAN DAN BERTEKAD UNTUK SELALU MENINGKATKAN PROFESIONALISME KERJA DAN KULAITAS PELAYANAN. JIKA KAMI TIDAK MENEPATI JANJI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN YANG BERLAKU
-
JENIS LAYANAN
- Konsultasi dan informasi
- Pelayanan Perizinan
- SIP : DOKTER UMUM, DOKTER GIGI, DOKTER SPESIALIS, DOKTER GIGI SPESIALIS
- Surat Rekomendasi Penerbitan SIP Tenaga Kesehatan meliputi : APOTEKER, ATLM, BIDAN, ELEKTROMEDIS, FISIOTERAPIS, GIZI, OKUPASI TERAPIS, ORTOTIS PROSTETIK, PERAWAT, PEREKAM MEDIS, PSIKOLOG KLINIS, RADIOGRAFER, REFRAKSIONIS OPTISIEN, SANITARIAN, TEKNISI GIGI, TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN, TERAPIS GIGI DAN MULUT, TERAPIS WICARA , TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL AKUPUNKTUR, TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL JAMU, PENYEHAT TRADISIONAL, TUKANG GIGI
-
SYARAT-SYARAT PELAYANAN
• Layanan diberikan kepada semua pihak yang membutuhkan informasi dan pelayanan perizinan
-
PESYARATAN
- FORM PERMOHONAN SURAT KETERANGAN DI FASYANKES
- FORM PERMOHONAN SURAT KETERANGAN PRAKTIK MANDIRI
- FORM PERMOHONAN SIP DOKTER INTERNSIP
- FORM PERMOHONAN SIP DOKTER
- FORM PERMOHONAN REKOMENDASI TUKANG GIGI
- FORM PERMOHONAN REKOMENDASI PENYEHAT TRADISIONAL
- DINKES - SK STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT
- STABD BANNER PERIZINAN NAKES
- SURAT PERNYATAAN KECUKUPAN SKP
- FORM PERMOHONAN SIP DI PTSP
-
WAKTU PELAYANAN
Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Jumat : Pukul 08.00 -11.00 dan 13.00 – 14.00 WIB -
STANDAR BIAYA PELAYANAN
•Layanan tidak dipungut biaya
-
FORM PENGADUAN